malire video sample (lacandella)

Rabu, 03 Juni 2009

mukadimah

Setiap etnik di Nusantara mempunyai berbagai ragam dan jenis musik khas. Keragaman ini tercipta berdasarkan kegunaan dan fungsinya pada masing-masing etnik. Musik yang muncul dari setiap etnik dengan berbagai latar belakang budaya (non-Barat) biasa disebut dengan musik etnik.

Musik etnik memuat nilai-nilai yang mencerminkan peradaban masyarakatnya, karena musik merupakan ekspresi dan etalase jiwa masyarakat yang menciptakannya. Dalam pandangan bangsa (nation) atau kebangsaan (nationality), musik etnik juga merupakan salah satu identitas suatu bangsa, sehingga keberadaannya menjadi aset nasional yang bisa membuat bangga bagi bangsanya. Sedangkan dalam pandangan spesifik dinamika kehidupan musik, musik-musik etnik merupakan sumber inspirasi bagi seniman penggarap untuk kerja kreatifnya. Musik etnik menyimpan berbagai unsur budaya yang dapat diolah menjadi produk baru dengan nuansa dan spirit baru. Adanya produk baru akan menunjukan bahwa musik-musik etnik hidup secara dinamis.

Dalam situasi dan kondisi sekarang, keberadaan dan kebanggaan terhadap musik etnik di Nusantara tampak paradoksal, karena berkaitan dengan identitas bangsa terdapat permasalahan yang cukup penting untuk diperhatikan, di antaranya: (1) Musik etnik di buminya sendiri kurang mendapat tempat yang selayaknya, dan secara tidak langsung tereliminasi oleh aspirasi dan perilaku musik non-etnik; (2) Perlakuan terhadap musik etnik terlihat tendensius apriori serta tidak mendapat perhatian serius dengan sikap yang progresif; kegiatan kreasi musik kolaborasi pun pada umumnya dilakukan sekedar mengambil manfaat atas keeksotikan musik etnik.

Berdasarkan kenyataan tersebut maka timbul pertanyaan: (1) Jika musik etnik merupakan aset nasional yang dianggap salah satu identitas penting bangsa, mengapa masyarakat sekarang pada umumnya kurang kebanggaan dan tanggungjawab terhadap musik etnik? (2) Bagaimanakah sikap kita terhadap musik etnik?

Untuk menangani persoalan tersebut dibutuhkan gagasan dan aktivitas kreatif progresif. Dengan kenyataan tersebut maka kami membuat upaya penanganan alternatif melalui sebuah lembaga bernama “MalirĂ©”, dengan menawarkan konsep yang mengandung unsur study/riset, dokumentasi, dan publikasi untuk mengusung kembali sikap patrimonial musik etnik dalam bentuk dan dimensi musikal generasi budaya masa kini. Ketiga unsur ini merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena merupakan titik tolak argumentatif kegiatan pada lembaga ini. Musik-musik etnik yang telah terserap kemudian dikenalkan, diolah, dan diregenerasikan kembali secara kreatif sesuai dengan paradigma musik yang berlaku mengikuti berbagai aspirasi dan ekspresi musik dalam situasi, kondisi, dan waktu yang berlaku, demi melahirkan pilihan baru karya inovatif musik etnik. Hal ini sejalan dengan fokus ideal lembaga ini, yaitu art and culture study.

Upaya lembaga ini diharapkan bermanfaat bagi keseimbangan kreativitas musik atas berbagai perkembangan fenomena musik dunia. Selain itu ingin ditunjukkan bahwa musik etnik selalu bergerak kreatif sepanjang masa.

Lembaga ini dinamakan “MalirĂ©”, diambil dari kosa kata Sunda yang berarti ‘memperhatikan sekaligus melakukan tindakan positif terhadap suatu keadaan’, dengan harapan bahwa kita semua harus memperhatikan dan melakukan tindakan positif terhadap spirit dan nilai positif dalam musik etnik bagi kemajuan kualitas bangsa dan seni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar